Kasus pembunuhan di Bojong Gede, Depok, Jabar pada Rabu (18/7/2012) dini hari terhadap Jordan Raturomon (50) dan anaknya, Edward Raturomon (20) terungkap. Salah satu pelakunya adalah A, seorang remaja berusia 14 th. Kasus ini melengkapi empat kasus pembunuhan lain oleh remaja dalam tiga bulan terakhir.
Kriminalitas oleh Remaja Terus Meningkat
Beberapa tahun terakhir ini, masalah kenakalan dan kriminalitas remaja terus meningkat baik jumlah maupun kualitasnya. Kenakalan remaja saat ini makin mengarah pada tindakan kriminal seperti pencurian, pemerkosaan, penggunaan narkoba, bahkan pembunuhan.
Data Profil Kriminalitas Remaja 2010 oleh BPS mengungkapkan bahwa selama tahun 2007 tercatat sekitar 3.100 orang pelaku remaja berusia 18 tahun atau kurang. Jumlah itu meningkat pada tahun 2008 menjadi 3.300 pelaku dan menjadi 4.200 pelaku pada 2009. Hasil analisis data yang bersumber dari berkas laporan penelitian kemasyarakatan Bapas mengungkapkan bahwa 60,0 % dari mereka adalah remaja putus sekolah; dan 67,5 persen masih berusia 16 dan 17 tahun. Sebesar 81,5 % mereka berasal dari keluarga yang kurang/tidak mampu secara ekonomi. Sejalan dengan kondisi tersebut, tindak pidana yang dilakukan remaja itu umumnya adalah tindak pencurian (60,0 %) dengan alasan faktor ekonomi sebesar 46,0 % remaja (lihat, BPS, Profil Kriminalitas Remaja 2010).
Sementara itu ketua Komisi Perlindungan Anak Aris Merdeka Sirait mengungkapkan, saat ini setidaknya terdapat sekitar 7.000 lebih anak yang mendekam di penjara. Ada empat kasus yang kebanyakan melibatkan mereka, yaitu narkotika, pelecehan seksual, pencurian dan pembunuhan. Untuk kasus pembunuhan sendiri, terdapat 12 kasus sepanjang tahun 2012.
Mengurai Sebab
Menurut para ahli, kenakalan dan kriminalitas remaja bukanlah hasil dari faktor tunggal. Kenakalan dan kriminalitas remaja dipengaruhi oleh banyak faktor yang saling mempengaruhi, baik faktor internal maupun eksternal.
Faktor internal yaitu faktor diri remaja itu sendiri, yang terpenting yaitu kontrol diri yang lemah dan kesalahan konsep diri. Kontrol diri yang lemah terjadi karena lemahnya keimanan dan akidah sehingga lebih dikuasai oleh hawa nafsu dan bisikan setan. Disamping juga karena kurangnya pemahaman tentang mana perbuatan yang baik dan mana yang buruk beserta konsekuensinya di dunia apalagi di akhirat. Atau kalaupun punya pengetahuan tentang baik dan buruk, sekedar pengetahuan tanpa diyakini dan menjadi pemahaman, disamping tidak dibiasakan sejak dini menjadikannya sebagai pedoman.
Sementara konsep diri yang salah muncul karena remaja itu tidak paham jatidirinya, orientasi hidupnya dan tidak punya pandangan hidup yang jelas. Lebih parah lagi jika memang remaja itu memiliki kepribadian yang kacau bahkan rusak.
Dua faktor internal itu sebenarnya adalah hasil bentukan dari faktor eksternal, yakni faktor keluarga terutama orang tua, pendidikan, lingkungan bahkan negara dan penerapan sistem oleh negara.
Faktor keluarga terutama orang tua, sangat mempengaruhi corak perilaku dan kepribadian remaja. Rendahnya pendidikan agama, kosongnya contoh dan teladan di keluarga, pola komunikasi yang lebih diwarnai bentakan dan miskin aspek persuasi pemberian pemahaman dan argumentasi tentang baik-buruk, benar-salah, boleh dan tidak boleh, berpengaruh besar bagi munculnya kenakalan remaja.
Dalam banyak kasus, masalah kemiskinan menjadi salah satu faktor utama. Akibat kemiskinan, perhatian dan waktu orang tua lebih banyak terkuras mencari nafkah. Anak jadi kurang diperhatikan. Karena kemiskinan pula, orang tua tidak mendapatkan pendidikan yang memadai termasuk pendidikan agama, dan pengetahuan tentang anak dan mendidik anak. Akibatnya anak tidak mendapat pendidikan semestinya. Karena kemiskinan pula anak dan remaja tidak bisa mengakses pendidikan. Dari data profil kriminaitas remaja 2010 oleh BPS di atas dan berbagai kasus termasuk kasus yang melibatkan A di Bojonggede itu membuktikan hal itu. Kemiskinan bahkan menjadi semacam simpul bagi problem dan faktor lainnya.
Sementara itu sistem dan gaya hidup kapitalisme membuat orang tua berubah menjadi mesin-mesin produksi kapitalisme. Sebagian besar waktunya, bahkan hampir total, untuk bekerja dan menyelesaikan tuntutan kerja. Anak tidak mendapat perhatian, bimbingan dan kasih sayang dari orang tuanya. Diperparah lagi dengan anggapan bahwa bagi anak sudah cukup jika tercukup segala kebutuhan materinya.
Karena kemiskinan, anak tidak bisa mendapat akses ke pendidikan dan terpaksa putus sekolah. Setelah itu, anak terjun menjadi pekerja informal bahkan anak jalanan yang rawan dengan kenakalan dan kriminalitas. Jika pun bisa mengakses pendidikan, harus diakui bahwa pendidikan yang ada lebih hanya sekedar transfer pengetahuan dan nihil aspek pembentukan kepribadian islami. Kalaupun pendidikan agama diajarkan, toh hanya dua jam/minggu dan hanya berupa transfer pengetahuan, tidak sampai menjadi pemahaman apalagi menjadikannya pedoman sehari-hari.
Lebih buruk lagi jika lingkungan remaja itu tidak kondusif bagi pembentukan perilaku dan kepribadian yang baik baginya. Pengaruh lingkungan dan teman ini sangat besar. Bahkan Rasul saw pernah berpesan bahwa “seseorang itu bersama (dipengaruhi) agama (perilaku dan kebiasaan) temannya“.
Semua faktor itu pada akhirnya sangat dipengaruhi dan ditentukan oleh negara dan sistem yang diterapkan oleh negara yaitu sistem kapitalisme. Kemiskinan yang ada di tengah masyarakat, lebih merupakan kemiskinan struktural akibat dari penerapan sistem. Sistem kapitalisme gagal mendistribusikan kekayaan negeri ini secara adil dan merata pada semua rakyat. Kekayaan hanya terkonsentrasi pada segelintir orang bahkan mengalir kepada asing.
Atas dasar ajaran ideologi kapitalisme pula, negara meminimalkan peran dalam mengurusi kepentingan masyarakat secara langsung dan lebih banyak diserahkan kepada swasta dan mengikuti mekanisme pasar. Pendidikan jadi makin mahal tak terjangkau bagi rakyat miskin. Gaya hidup hedonisme terus dipropagandakan. Konten yang bisa berpengaruh langsung maupun tak langsung pada perilaku buruk seperti tayangan dan konten kekerasan, pergaulan bebas, dsb, atas nama kekebasan tidak boleh dibendung. Walhasil, semua faktor itu berujung pada penerapan sistem kapitalisme dan itulah sesungguhnya faktor mendasar dari berbagai kenakalan dan kriminalitas remaja yang terjadi di negeri ini.
Penerapan Syariah Solusinya
Problem kenakalan dan kriminalitas remaja hanya bisa diatas secara terpadu dari segala aspek. Yang bisa menjamin terwujudnya hal itu hanyalah penerapan syariah Islam secara utuh dan total.
Islam berbeda dengan kapitalisme yang menyerahkan pendistribusian harta kepada mekanisme harga. Islam memberikan semua hukum-hukum ekonomi dalam rangka pendistribusian harta secara adil pada semua rakyat. Harta tidak akan terkonsentrasi pada segelintir orang seperti dalam kapitalisme. Dengan itu kesejahteraan pun bisa dirasakan oleh semua.
Disamping itu, syariah Islam mewajibkan negara untuk memberikan jaminan pemenuhan kebutuhan pokok individu yaitu pangan, papan dan sandang. Negara memenuhinya melalui mekanisme ekonomi dan non ekonomi seperti yang diatur oleh syariah Islam.
Negara pun wajib memenuhi kebutuhan asasi masyarakat yaitu pendidikan, kesehatan dan keamanan, secara langsung dan bebas biaya. Biaya untuk itu bisa berasal dari harta milik negara dan harta milik umum yang oleh syariah ditetapkan harus dikelola oleh negara, mewakili rakyat, dan semua hasilnya semuanya dikembalikan kepada rakyat.
Pendidikan yang harus disediakan oleh negara untuk seluruh rakyat tanpa kecuali itu dijalankan berdasarkan sistem pendidikan yang menitikberatkan pada pembentukan kepribadian islami dan pemberian bekal untuk mengaruhi kehidupan. Pendidikan itu terbuka untuk orang miskin dan kaya. Pendidikan membentuk kepribadian islami itu bukan hanya dilakukan melalui jenjang sekolah tetapi juga memanfaatkan semua sarana pendidikan yang ada termasuk masjid-masjid yang tersebar di seluruh negeri. Dengan semua itu maka banyak faktor timbulnya kenakalan dan kriminalitas remaja bisa diselesaikan.
Melengkapi hal itu, Islam juga memerintahkan orang tua untuk mendidik anak dan membentenginya dari api neraka. Dan itu artinya membentengi anak dari kenakalan dan kriminalitas remaja. Allah SWT berfirman:
] يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا …[
Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka ... (QS at-Tahrim [66]: 6)Untuk melaksanakan itu, orang tua bisa mendapatkan bekalnya dari pendidikan formal dan non formal yang aksesnya terbuka luas untuk semua. Orang tua pun sudah terbantu oleh pendidikan anak di jenjang pendidikan yang diberikan oleh negara secara gratis dan berkualitas.
Jika dengan semua itu masih ada kenakalan dan kriminalitas remaja, maka benteng terakhir adalah penerapan sistem sanksi dan pidana (‘uqubat) Islam. Hukum-hukum ‘uqubat Islam selain berfungsi sebagai penebus (jawabir) juga sebagai pencegah (zawajir) yang bisa memberikan efek jera dan cegah yang membuat siapapun berpikir ribuan kali untuk berani melakukan kejahatan.
Wahai Kaum Muslim
Makin meningkatnya kenakalan dan kriminalitas remaja saat ini, semestinya menyadarkan kita bahwa sistem kapitalisme yang diterapkan saat ini telah gagal. Hal itu makin mengokohkan keyakinan kita bahwa hanya Syariah Islam lah yang bisa mengatasi problem itu. Karena itu saatnya kita gandakan komitmen, usaha dan perjuangan untuk menerapkan Syariah Islam secara utuh dan total dalam bingkai Khilafah Rasyidah ‘ala minhaj an-nubuwwah. Wallâh a’lam bi ash-shawâb. []
Tidak ada komentar:
Posting Komentar