Minggu, 27 November 2011

Perempuan Sejahtera dalam Naungan Khilafah Islamiyah


Dan Allah telah membuat suatu perumpamaan (dengan) sebuah negeri yang dahulunya aman lagi tenteram, rezkinya datang kepadanya melimpah ruah dari segenap tempat, tetapi (penduduk)nya mengingkari nikmat-nikmat Allah; karena itu Allah merasakan kepada mereka pakaian kelaparan dan ketakutan, disebabkan apa yang selalu mereka perbuat. (TQS An Nahl:112)
Rasulullah saw, bersabda “Hampir-hampir kemiskinan itu menjadikan seseorang kufur”
 (HR. Abu Nu’aim).
Kesengsaraan Perempuan akibat Sistem Kapitalisme
Ayat dan hadits di atas tepat sekali menggambarkan kesengsaraan dunia saat ini karena manusia meninggalkan hukum-hukum Allah dan menerapkan kapitalisme. Masyarakat dunia saat ini menghadapi kesengsaraan yang luar biasa. Setiap hari 26.500 – 30.000 anak-anak meninggal akibat kemiskinan (Globalissues.com, Poverty Fatcs and Stats), 950 juta penduduk dunia dililit kemiskinanan dan kelaparan ekstrim bukan karena tidak tersedianya bahan pangan namun karena ketidakmampuan menjangkau harga pangan yang melangit. Saat ini masih terdapat 22,77 juta perempuan Indonesia hidup di bawah garis kemiskinan. Lebih dari 2,5 juta perempuan menjadi buruh migran meninggalkan anak dan keluarganya akibat kemiskinan, dan banyak kasus-kasus perkosaan dan kekerasan tidak manusiawi menimpa.
Disisi lain, masyarakat dipaksa untuk menerima kehidupan serba minimalis yang jauh dari standar kesejahteraan.  Menurut Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri saat ini ada 2.300.000 keluarga yang masih tinggal di rumah kumuh dan tidak layak huni. Layanan kesehatan yang didapatkan masyarakat umum sangatlah minimalis,  Kualitas obat generik, layanan Rumah Sakit kelas tiga, dan sejenisnya.  Karena hanya inilah yang sanggup mereka bayar.  Bahkan – ironis memang – bagi mereka yang tidak mempunyai uang tidak bisa berobat, mereka menyerah pasrah pada nasib. 
Dalam pendidikan, orang miskin di larang sekolah, kalaupun bersekolah orang miskin ‘dilarang’ untuk mengecap pendidikan menengah dan perguruan tinggi, mereka hanya cukup mengakses pendidikan dasar yang sembilan tahun. Itupun  tidak semua warganegara dapat merasakannya. Realitas buruknya kondisi masyarakat termasuk perempuan, merupakan hal yang wajar jika dikaitkan dengan situasi global yang tengah didominasi sistem kapitalisme.  Sistem yang tegak diatas asas sekularisme-liberalisme ini berwatak imperialistik dan eksploitatif. Dan ini tercermin dalam berbagai aturan hidup bebas yang dilahirkannya. Di bidang politik, kapitalisme menciptakan situasi dimana yang kuat  akan menindas yang lemah. Paradigma hubungan rakyat-penguasa yang dibangun olehnya tak lebih sebagai hubungan penjual dengan pembeli, dan negara diminimalisir perannya dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat. Begitupun di bidang sosial dan budaya, kapitalisme telah menjadikan kemanfaatan dan kebebasan sebagai “agama yang dipuja”.
Di bidang ekonomi, terwujud berbagai paket kebijakan neoliberal yang memunculkan ketidakadilan di berbagai level. Berbagai data perkembangan dunia sepuluh tahun terakhir memang menunjukkan bahwa penerapan sistem kapitalisme-neoliberal oleh negara-negara adidaya atas ‘bantuan’ lembaga-lembaga internasional telah berhasil mengglobalkan kemiskinan daripada kemakmuran. Begitupun, jebakan krisis ekonomi yang ‘dikelola’ AS dan resep debt swap/jebakan utang  yang mematikan ala IMF juga telah memaksa negara-negara lemah korban krisis itu menanggung beban utang ribawi yang luar biasa besar. Sementara di saat yang sama, sumber-sumber alam dan berbagai asset strategis yang mereka miliki harus rela dikuasai kapitalis asing dengan melakukan program-program anti rakyat semacam privatisasi, pencabutan subsidi, deregulasi dan liberalisasi. Ironisnya, pendonor lembaga rentenir IMF juga adalah negara-negara kapitalis yang menggagas dan menjadi motor program-program PBB semacam MDGs dan pengarusutamaan ide KKG.
Jika demikian halnya, memberantas kemiskinan dan menciptakan kesejahteraan laki-laki dan perempuan dengan berbagai deklarasi, termasuk melalui program-program KKG dan MDGs, memang cuma mimpi.


Islam Menjamin Kesejahteraan Individu dan Masyarakat
Jika sistem kapitalisme sekuler terbukti gagal mensejahterakan perempuan, sekarang saatnya menguji kemampuan sistem Islam sebagai sistem pengganti kapitalisme. Sistem Islam yang diimplementasikan secara riil oleh institusi negara yaitu Khilafah Islamiyah.
Kesejahteraan diartikan sebagai terpenuhinya seluruh potensi yang dimiliki manusia secara optimal, baik yang terkait dengan pemenuhan kebutuhan pokok (al-hajat al- asasiyah) seperti sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan dan keamanan termasuk agama sebagai tuntunan hidup, serta pemenuhan kebutuhan pelengkap (al-hajat-al-kamaliyat) baik berupa kebutuhan sekunder maupun tersier
Terkait kebutuhan pokok berupa barang (pangan, sandang dan papan)Islam mewujudkan dalam bentuk sebagai berikut:
1.    Mewajibkan Laki-laki memberi nafkah kepada diri dan  keluarganya
Setiap laki-laki yang mampu bekerja, Islam mewajibkan untuk berusaha sendiri dalam rangka memenuhi kebutuhannya dan keluarganya. Adapun terhadap perempuan, Islam tidak mewajibkan mereka untuk bekerja, tetapi Islam mewajibkan pemberian nafkah kepada mereka.

وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلَّا وُسْعَهَا لَا تُضَارَّ وَالِدَةٌ بِوَلَدِهَا وَلَا مَوْلُودٌ لَهُ بِوَلَدِهِ وَعَلَى الْوَارِثِ  مِثْلُ ذَلِكَ
Dan kewajiban ayah memberikan makan dan pakaian kepada pada ibu dengan cara yang ma’ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupanya. Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya, dan seorang ayah karena anaknya. Dan warispun berkewajiban demikian… (TQS. al-Baqarah [2]: 233).

2.    Mewajibkan Kerabat dekat membantu saudaranya

مِثْلُ ذَلِكَ وَعَلَى الْوَارِثِ
Dan ahli  warispun berkewajiban demikian… (TQS. al-Baqarah [2]: 233).

3.    Mewajibkan Negara untuk Mengurus Rakyat Miskin

Saat pemenuhan kebutuhan pokok berupa barang ini ternyata tidak bisa dipenuhi oleh suami atau ayah mereka atau ahli waris atau kerabat dekat mereka, Islam telah menetapkan kewajiban atas Negara.  Negara memenuhi kebutuhan hidup mereka dengan harta yang ada di baitul mal baik dari pos zakat, atau –jika pos zakat kosong- diambil dari pos pemasukan lainnya.  Dalam pandangan Islam, Negara bertindak sebagai pemelihara dan pengatur urusan rakyatnya dan bertanggungjawab mewujudkan kemashlahatan bagi mereka melalui penerapan hukum Islam secara kaffah. Rasulullah SAW bersabda
الإمام راع و هو مسؤل عن رعيته
 “Seorang imam seperti penggembala dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang digembalakannya” (al-hadits).
Jika baitul mal banar-benar kosong, maka negara akan mewajibkan pemenuhannya kepada seluruh kaum Muslim yang mampu.
Firman Allah:
َوفِي أَمْوَالِهِمْ حَقٌّ لِلسَّائِلِ وَالْمَحْرُومِ
Di dalam harta mereka, terdapat hak bagi orang miskin yang meminta-minta yang tidak mendapatkan bahagian.(TQS. adz-Dzariyat [51]: 19).

4.        Mewajibkan Kaum muslimin Membantu Rakyat Miskin

Rasulullah saw. juga bersabda:
Siapa saja yang menjadi penduduk suatu daerah, di mana di antara mereka terdapat seseorang yang kelaparan, maka perlindungan Allah Tabaraka Wata’ala terlepas dari mereka. (HR. Imam Ahmad)
Tidaklah beriman kepada-Ku, siapa saja yang tidur kekenyangan, sedangkan tetangganya kelaparan, sementara dia mengetahuinya. (HR. al-Bazzar)

Sedangkan terkait kebutuhan pokok berupa jasa dan bersifat kolektif (pendidikan, kesehatan dan keamanan), Islam telah menetapkan mekanisme langsung yaitu pemenuhan langsung oleh Negara. Nabi SAW bersabda: Imam itu adalah pemimpin dan dia bertanggungjawab terhadap rakyatnya.

Syari’ah Islam telah memerintahkan Negara untuk menjamin kebutuhan kolektif warga Negara tanpa membedakan kaya atau miskin. Warga negara dipelihara oleh negara hingga menjadi masyarakat yang cerdas, sehat, kuat dan aman.
Kesehatan dan pendidikan adalah dua hal yang merupakan kebutuhan asasi yang mutlak diperlukan oleh manusia dalam hidupnya. Pengadaan dan jaminan terhadap kedua kebutuhan mendasar ini akan ditanggung sepenuhnya oleh Negara. Baitul maal yang akan menanggung pembiayaannya.(3)Negara akan memberikan berbagai fasilitas pendidikan yang berkualitas secara gratis mulai dari jenjang pendidikan dasar-perguruan tinggi kepada seluruh warganya. Begitu juga dengan kesehatan, negara menjamin setiap warganegaranya apakah laki-laki maupun perempuan,apakah orang kaya atau miskin,bahkan muslim maupun non muslim berhak mendapatkan pelayanan kesehatan rumah sakit yang bermutu (mulai dari obat-obatan, dokter, tindakan medis, dll).
Terkait dengan jaminan keamanan, penerapan aturan yang tegas dalam bentuk sanksi di berikan kepada siapa saja yang mengganggu keamanan jiwa, darah, harta bahkan kehormatan orang lain, baik pelakunya berasal dari kalangan pejabat negara, keluarga penguasa maupun rakyat biasa (perempuan-laki-laki, kaya-miskin, muslim-nonmuslim). Sanksi-sanksi tersebut dalam Islam (‘uqubat) berfungsi sebagai zawaajir (pencegahan) dan jawaabir (penebus).

Sejahtera dalam Naungan Khilafah Islamiyah
Khilafah Islamiyah telah terbukti mampu melahirkan peradaban yang menjadi rahmatan lil’alamin dan mendapatkan pengakuan dunia secara mutlak.  Khilafah Islamiyah telah terbukti mampu menghantarkan kesejahteraan bagi seluruh warganya, muslim maupun non muslim, perempuan maupun laki-laki, anak-anak maupun orangtua, si miskin maupun si kaya.  Beberapa fakta akan dipaparkan bagaimana Khilafah Islamiyah secara de facto dan de jure telah berhasil menaungi manusia dengan kesejahteraan termasuk perempuan:
Pemenuhan Kebutuhan Pokok Individu
Hindun pernah mendatangi Rasulullah SAW lalu berkata: ” Ya Rasulullah, sungguh Abu Sufyan seorang pria yang sangat pelit.  Ia tidak memberi nafkah yang cukup bagi diriku dan anakku”.  Maka Rasulullah SAW bersabda : “Ambil saja  olehmu apa yang mencukupi untuk dirimu dan anakmu secara ma’ruf”. Muttafaq ’alaihi dari jalur Aisyah.
Fakta membuktikan, Khilafah Islamiyah telah bekerja keras untuk memenuhi kebutuhan pokok rakyatnya. Ini tercermin dari apa yang dilakukan oleh khalifah Umar bin Khathab Ra. Beliau ra telah membangun “daar al-daaqiq” (rumah tepung). Tujuannya adalah untuk menolong dan memenuhi kebutuhan orang-orang yang singgah dalam perjalanan. 7 Khalifah Umar bin Khathab juga menikahkan kaum Muslimin yang tidak mampu membayar utang-utang mereka dan memberikan biaya kepada para petani agar mereka menanami tanahnya. Demikian pula pada masa Daulah Umayyah dibawah pemerintahan Khalifah Umar bin Abdul Azis.  Pada saat itu rakyat sudah sampai pada taraf hidup dimana mereka tidak memerlukan bantuan harta lagi.
Pemenuhan Kebutuhan Pokok Masyarakat
  1. Pendidikan
Mengenai pengajaran Rasulullah Saw terhadap kaum wanita, Imam Bukhari dalam kitab shahihnya meriwayatkan hadits dari Abu Sa’id Al-Khudri sebagai berikut: Seorang wanita datang kepada Rasulullah Saw, kemudian berkata:”Wahai Rasulullah, telah memperoleh haditsmu, maka berilah kami (kaum wanita) satu hari dimana kami datang hendak belajar apa-apa yang telah diberikan Allah kepadamu”.Kemudian Rasulullah Saw bersabda: “ Berkumpullah kalian pada hari anu,…,dan anu… ditempat anu…” Maka berkumpullah wanita-wanita tersebut dan Rasulullah SAW datang untuk mengajar mereka apa-apa yang telah diajarkan Allah kepadanya.
Selain itu banyak fakta lain, misalnya terdapatnya madrasah Al-Muntashirah yang didirikan oleh khalifah al-Muntashir di kota Baghdad.  Pada sekolah ini setiap siswa menerima beasiswa berupa emas seharga satu dinar (4.25 gram emas).  Kehidupan keseharian mereka di jamin sepenuhnya oleh Negara.  Fasilitas sekolah disediakan, seperti perpustakaan beserta isinya, rumah sakit dan pemandian. Dan jauh sebelumnya Ad-Damasyiqi mengisahkan dari Al Wadliyah bin Atha’ bahwa khalifah Umar bin Khathab Ra memberikan gaji kepada tiga orang guru yang mengajar anak-anak di kota Madinah masing-masing sebesar 15 dinar emas setiap bulan (1 dinar= 4,25gremas). Bahkan, para Khalifah memberikan penghargaan yang sangat besar kepada para penulis buku yaitu memberikan mereka imbalan emas seberat buku yang di tulisnya.
  1. Kesehatan

Rasulullah SAW pernah membangun tempat pengobatan untuk orang-orang sakit dan membiayainya dari Baitul Maal.  Pernah serombongan orang berjumlah delapan orang dari Urairah datang mengunjungi Rasulullah Saw di madinah.  Mereka menyatakan keimanan dan keislamannya kepada Rasulullah SAW karena Allah.  Disana mereka terserang penyakit limpa.  Rasulullah SAW memerintahkan mereka beristirahat di pos penggembalaan ternak kaum muslimin di Baitul maal, disebelah Quba yang bernama Zhi Jadr. Mereka tinggal di sana hingga sembuh dan gemuk.  Mereka juga diijnkan minum susu dari binatang-binatang ternak.
Dalam buku Tarikhul Islam al-Siyasi, diceritakan Khalifah Umar Ra telah memberikan sesuatu dari Baitul Maal untuk membantu kaum yang terserang penyakit lepra di jalan menuju Syams, ketika ia melewati daerah tersebut. 
            Pada masa Bani Thulun di mesir memiliki masjid yang dilengkapi dengan tempat-tempat untuk mencuci tangan, lemari tempat penyimpanan obat-obatan dan minuman, serta dilengkapi dengan ahli pengobatan (dokter) untuk mengobati secara gratis kepada orang-orang yang sakit.

  1. Keamanan
Negara Khilafah Islamiyah memberikan keamanan kepada setiap warganya termasuk perempuan dari gangguan yang merusak kehormatannya. Sebagai contoh, pada masa kepemimpinan Al-Mu’tashim pernah terjadi pelecehan seorang Muslimah oleh pejabat Romawi di kota Amuria, menindaklanjuti pelecahan ini sang khalifah telah menurunkan ribuan pasukan hingga akhirnya  kota Amuria ditaklukkan hanya gara-gara membela seorang perempuan.
Demikianlah gambaran jaminan kesejahteraan yang diberikan Islam kepada warga negaranya termasuk kepada perempuan. Dengan jaminan seperti itu nampak jelas  bagaimana Islam telah mendudukkan laki-laki dan perempuan tanpa ada diskriminasi. Laki-laki diberi kewajiban oleh Allah SWT untuk bekerja guna memenuhi seluruh kebutuhan hidupnya dan menafkahi istri dan anak-anaknya. Sementara perempuan diberi kewajiban untuk menjalankan peran utamanya dalam rumah tangga, yaitu sebagai ibu dan manajer rumah tangga. Tentu saja ‘pembagian’ kewajiban ini demi kelestarian eksistensi manusia itu sendiri. Oleh karena itu wajar jika perempuan dibebani tanggung jawab dalam urusan rumah tangga suaminya sekaligus urusan anak-anaknya.
Laki-laki dan perempuan memiliki peran dan tanggungjawab yang berbeda sesuai dengan kapasitas yang telah Allah tetapkan. Ketaatan masing-masing terhadap peran dan tanggungjawab tersebutlah yang akan menentukan kemuliaan dan derajat seseorang. Allah SWT berfirman:
Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kalian di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa. (QS al-Hujurat [49]: 13)

Rujukan
1.                www.citraindonesia.com/ 6 januari 2011)
2.                (Al-MAlik,Abdurrahman.,as-Siyasatu al-qtishadiyahtu al Mutsla,hal 176.1963)
3.                Lihat Abdul Azis al-Badriy.Hidup Sejahtera dalam Naungan Khilafah,cet ke-7,1998,Gema Insani Press,hal 36)
  1. (Diriwayatkan dari Abu Yusuf dalam kitabnya al-Kharaj, hal 144)
  2. ibid
  3. ibid
7.                Lihat Abdul Azis al-Badriy.Hidup Sejahtera dalam Naungan Khilafah,cet ke-7,1998,Gema Insani Press,hal 36)
  1. (Orang NonMuslim yang hidup dalam naungan Negara Khilafah,hal 39)